Mobil BMW ini masuk parkir area bandara pada 22 September 2016. Menurut pihak Angkasa Pura, biaya parkir setiap tahun berubah.
"Kalau totalnya saya tidak bisa menyebutkan pasti, tapi di angka Rp 70 juta," kata Communication and Legal Manager Bandara I Gusti Ngurah Rai Arie Ahsanurrohim kepada wartawan, Senin (6/1/2020).
Pihak Angkasa Pura tetap akan memberlakukan biaya yang berjalan tanpa ada potongan biaya. Pihak Angkasa Pura Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali juga menegaskan memarkirkan kendaraan di bandara berarti menikmati fasilitas.
"Sampai saat ini kami dari Angkasa Pura I, jika pemiliknya tersebut datang mengambil, ketentuan berlaku, akan kita berlakukan, karena kami selaku pengelola Bandara, kami tidak ada diskon maupun pengurangan," tambah Arie.
![]() |
Video Mobil BMW Parkir di Bandara Ngurah Rai Bali Hingga 4 Tahun: