Mobil BMW ini masuk parkir area bandara pada 22 September 2016. Menurut pihak Angkasa Pura, biaya parkir setiap tahun berubah.
"Kalau totalnya saya tidak bisa menyebutkan pasti, tapi di angka (Rp) 70 juta," kata Communication And Legal Manager Bandara I Gusti Ngurah Rai Arie Ahsanurrohim kepada wartawan, Senin (6/1/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihak Angkasa Pura sendiri tetap akan memberlakukan biaya yang berjalan tanpa ada potongan biaya. Pihak Angkasa Pura Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali juga menegaskan memarkirkan kendaraan di bandara berarti menikmati fasilitas.
"Sampai saat ini kami dari angkasa pura satu Jika pemiliknya tersebut datang mengambil ketentuan berlaku akan kita berlakukan karena kami selaku pengelola Bandara kami tidak ada diskon maupun pengurangan," tambah Arie.
Tonton juga Pedagang Keluhkan Tak Ada Tempat Parkir di Thamrin 10 :
Sebelumnya, detikcom mencoba menghitung biaya estimasi parkir BMW ini. Berdasarkan hitungan detikcom, jika mobil ini diparkir selama 3 tahun, biayanya sekitar Rp 78.840.000. Namun, bila mobil itu diparkir pada 5 Januari 2016 dan keluar pada 5 Januari 2020, estimasi biaya parkirnya mencapai Rp 105.120.000.
Tarif parkir yang dihitung jika mengacu pada tarif parkir Bandara Ngurah Rai tahun 2019 adalah Rp 5.000 untuk 1 jam pertama dan Rp 3.000/jam.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini