Putusan Pengadilan Arbitrase PBB: China Tak Berhak Atas Laut Natuna

Putusan Pengadilan Arbitrase PBB: China Tak Berhak Atas Laut Natuna

Rakhmad Hidayatulloh Permana - detikNews
Senin, 06 Jan 2020 16:37 WIB
Foto: Ilustrasi 9 Garis Putus-putus yang diklaim China, menabrak Natuna Indonesia juga. (DW News)

Mahkamah juga memutuskan bahwa China telah mengganggu aktivitas eksplorasi dan eksploitasi Filipina atas wilayah ZEE Filipina. Secara otomatis, keputusan PCA ini juga berdampak pada ZEE Natuna milik Indonesia.

Mahkamah mendasarkan putusan mereka pada Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS), yang ditandatangani baik oleh pemerintah China maupun Filipina. Keputusan ini bersifat mengikat, namun Mahkamah Arbitrase tak punya kekuatan untuk menerapkannya.

Perkara sengketa Laut China Selatan yang ditangani Mahkamah ini didaftarkan secara unilateral oleh pemerintah Republik Filipina untuk menguji keabsahan klaim China antara lain berdasarkan the United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) tahun 1982.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Namun, China tetap bersikukuh. China tidak mau menerima putusan PCA yang berada dibawah naungan PBB itu.

"China tidak akan pernah menerima klaim atau tindakan berdasarkan atas putusan tersebut," ujar Xi seperti dilansir CNN, Selasa (12/7/2016).


Indonesia pun tak mau tunduk pada sikap China. Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan Indonesia dan China tidak dalam suasana perang terkait pelanggaran ZEE oleh Negeri Tirai Bambu itu. Mahfud menegaskan Laut Natuna adalah wilayah teritorial Indonesia sehingga tak ada negosiasi dengan China.

"Yang jelas, kita tidak dalam suasana berperang. Karena memang kita tidak punya konflik dengan China," ujar Mahfud di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2019).

"Jadi tidak ada perang, tetapi tidak ada nego. Karena kalau nego berarti kita mengakui itu milik bersama. Ini sudah finallah secara internasional," sambungnya.

(rdp/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads