"Memang ada salah satu obat yang digunakan oleh saya tapi izin dokter, itu emang narkoba golongan apa saya nggak paham, mungkin boleh datang ke dokter yang bersangkutan yang menangani saya," kata Medina di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/1/2020).
Medina mengakui bahwa dia mengidap penyakit bipolar dan memerlukan obat-obatan. Polisi juga sempat menyebut Medina mengidap penyakit bipolar tingkat 2.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Medina sempat ditahan polisi dan ditetapkan sebagai tersangka karena hasil tes urine positif menggunakan amfetamin dan metamfetamin. Medina menyebut hasil tes urine itu karena dia mengkonsumsi obat untuk penyakit bipolarnya.
"Itu yang buat positif saya dan itu memang obat bipolar saya," kata Medina.
Selain itu, Medina sempat meminta maaf kepada masyarakat karena pemberitaan buruk tentang dia yang akhir-akhir ini tersebar. Dia menyampaikan apresiasi kepada pihak Polda Metro Jaya karena sudah memberikan edukasi kepada dirinya terkait bahaya narkotika.
"Saya terima kasih untuk keluarga Polda Metro Jaya, khususnya Dir Narkoba Pak Heriman, Pak Yusri, dan Pak Jose dan tim yang di sini yang membantu saya menyadarkan diri bahwa narkoba itu bukan sesuatu hal yang bagus untuk bekerja atau untuk penyembuhan," kata Medina.
Sebelumnya, polisi menangkap Medina terkait kasus narkotika yang melibatkan Ibra Azhari. Medina ditangkap di sebuah rumah sakit di daerah Jakarta Selatan pada Sabtu (28/12).
Hasil tes urine Medina positif menggunakan amfetamin dan metamfetamin. Untuk tes rambut, hasilnya tidak terbukti menggunakan narkotika.
Polisi memutuskan merehabilitasi Medina. Medina juga sudah dibawa ke Lemdikpol di Pasar Jumat, Jakarta Selatan, untuk direhabilitasi selama 3 bulan ke depan terhitung sejak hari ini. (sam/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini