"Pengembangan lagi kasus sebelumnya akan ada lagi beberapa yang kita panggil dan kita amankan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/1/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya tunggu tanggal mainnya," ucap Yusri.
"Saya ulangi lagi, hasil pengembangan 7 tersangka masih akan ada diduga pelaku lain. Kami minta waktu, mohon doa restunya semua," sambung Yusri.
Polisi sebelumnya menangkap Ibra Azhari terkait kasus narkoba pada Minggu (22/12). Dalam kasus ini, polisi menangkap 6 orang lain yang berperan sebagai pengedar hingga kurir.
Total barang bukti yang disita dari Ibra dkk adalah 5,84 gram sabu, 6 butir Happy Five, dan 45,8 gram heroin. Polisi juga sudah menahan Ibra.
Polisi mengembangkan kasus itu dengan mengamankan Medina Zein. Hasil tes urine Medina dinyatakan positif mengandung amfetamin dan metafetamin. Meski positif, polisi memutuskan untuk merehab Medina Zein. (sam/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini