"Anggota pengamanan saya, nggak ada yang saya tugaskan untuk bertugas di luar. Biasanya kalau saya tugaskan, saya keluarkan surat sprin pengamanan," ujar Oga pada saat dihubungi, Selasa (31/12/2019).
Oga mengatakan pada saat proses keluarnya Dhani dari rutan, hanya dirinya dan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Klas I Cipinang Wisnu Hani Putranto yang ikut keluar mendampingi. Namun, tidak dilakukan pengamanan dari pihak rutan karena status Dhani yang telah bebas.
Oga menyebut sebenarnya Dhani sudah dapat keluar rutan sejak pukul 07.00 WIB, hal ini dikarenakan surat pembebasan telah ditandatangani sehari sebelumnya. Namun Dhani beralasan menunggu anaknya, sehingga baru keluar pukul 09.30 WIB.
"Sebenarnya Ahmad Dhani dari pukul 24.00 WIB sudah dinyatakan bebas, jadi surat itu sudah saya tandatangani satu hari sebelumnya. Adapun dia sudah keluar dari pintu pengamana kita, baru pintu wasrik itu, jadi Dhani itu nunggu disitu dengan alasan nunggu anaknya, tapi kita sudah kita bebaskan itu dari jam 07.00 WIB pagi," ujar Oga.