Nama Tatam muncul pada persidangan kasus tersebut pada Kamis, 28 November, lalu. Saat itu Nyoman Dhamantra duduk sebagai saksi untuk terdakwa Chandry Suanda alias Afung. Saat itu jaksa KPK menanyakan tentang nama seseorang, yaitu Tatam, yang dijawab Nyoman sebagai putra dari Bu Mega.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nggak ada (kaitan) sama sekali dan itu apa saya juga nggak paham kenapa ada dugaan seperti itu (jatah kuota impor Tatam digunakan Nyoman) karena menurut saya ya tanyakan sama jaksanya saja," kata Nyoman.
"Saya mengenal beliau ya karena kebetulan beliau putra dari ketua umum saya saja. Saya juga nggak paham kenapa jaksa menanyakan soal nama beliau," imbuhnya.
Nyoman merupakan mantan anggota DPR dari Fraksi PDIP yang dijerat KPK lantaran diduga menerima suap terkait pemberian kuota impor bawang putih untuk pengusaha bernama Chandry Suanda alias Afung. Nyoman didakwa menerima Rp 3,5 miliar dari Afung untuk membantunya mendapatkan kuota impor itu di Kementerian Perdagangan (Kemendag).
(ibh/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini