Golkar Akan Beri Bantuan Hukum ke Wabup OKU Tersangka Korupsi Tanah Kuburan

Golkar Akan Beri Bantuan Hukum ke Wabup OKU Tersangka Korupsi Tanah Kuburan

Raja Adil Siregar - detikNews
Selasa, 31 Des 2019 17:29 WIB
Ilustrasi Korupsi (Edi Wahyono/detikcom)
Palembang - Polda Sumatera Selatan menetapkan Wakil Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) yang juga Ketua DPC Golkar, Johan Anuar, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tanah kuburan. Sekretaris DPD I Golkar Sumsel Herpanto mengaku belum berkomunikasi.

"Soal penetapan tersangka lagi kita baru dapat informasi dari media. Kita akan cek kebenaran itu," kata Herpanto kepada detikcom, Selasa (31/12/2019).


Diakui Herpanto, Johan memang pernah terjerat kasus yang sama pada 2018. Namun, saat itu disebut, kasusnya sudah selesai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Memang pernah kemarin, sudah selesai, tidak ada masalah lagi. Beliau Ketua DPC dan masih aktif, kita akan klarifikasi dulu untuk yang ini," katanya.



Terkait Johan yang sudah dua kali mangkir dari pemeriksaan, Herpanto mengaku akan komunikasikan dengan Johan. Termasuk apakah partai memberi bantuan hukum di kasus yang menjerat mantan Ketua DPRD 3 periode tersebut.

"Kita dari Golkar akan komunikasikan dan kita tidak akan menyerempet dia sebagai Wabup. Kita bicara dia sebagai kapasitas Ketua Golkar. Kita akan lihat sejauh mana permasalahan kalau perlu berikan bantuan hukum," ucap Herpanto.


Sebelumnya, Johan ditetapkan sebagai tersangka oleh Dit Reskrimsus Polda Sumsel. Johan diduga terlibat korupsi pengadaan tanah kuburan di Baturaja pada tahun 2012 lalu saat menjabat Ketua DPRD.

Pada 2018, Johan menggugat penetapan tersangka Polda Sumsel lewat gugatan Praperadilan. PN Baturaja saat itu memenangkan gugatan dan kasusnya pun dihentikan.

Sementara pada pertengahan 2019, penyidik kembali menemukan bukti baru dan menetapkan Johan tersangka pada 18 Desember. Johan dijerat Pasal 2 dan 3 UU Tipikor dengan kerugian negara sekitar Rp 3,5 miliar.
Halaman 2 dari 2
(ras/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads