"Tapi zikir yang saya buat sudah diijazahkan ke sejumlah kiai di Pasuruan, Jawa Timur hingga ke Banten sejak 2004 lalu. Jadi pengobatan saya menggunakan ilmu hikmah," terang Husein dalam wawancara eksklusif dengan detikcom di Polda Metro Jaya, Jumat 27 Desember 2019.
Ilmu zikir dan doa dia dapatkan selama mondok di sejumlah pesantren di wilayah Jawa Timur dan Jawa Tengah. Habib Husei Alatas memutuskan untuk mondok di pesantren setelah cerai dari istri pertamanya di tahun 2000.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Husein mengaku kerap diminta memberikan doa-doa untuk berbagai keperluan. Dalam hal mengobati penyakit, Habib Husein Alatas baru menerapkannya kepada korban.
Husein mengaku selain bisa mengobati penyakit dalam dia juga bisa mengobati orang kesurupan, pengasihan hingga penglaris. Dia mengaku telah mendapatkan ijazah untuk ilmunya itu.
"Iya saya ijazah hikmah dari beberapa guru saya Ki Jafir di Pasuruan, ada Pak Anam Tasik, ABi Dimyati Pandeglang Banten, Haji Aceng di Banten banyak guru saya," akunya.
Terkait pengobatan yang dilakukan terhadap korban R, Husein mengaku, proses penyembuhan rencananya melalui tiga tahap. Pertama lewat doa berupa wirid Ain, kedua memeriksa secara fisik, dan ketiga melakukan doa pamungkas.
Alasan Husein menyentuh organ vital korban untuk mengecek kondisi rahim korban. Sialnya ulah Husein itu keburu diketahui korban.
"Saya datang ke rumah suami bu dokter (R), yakni Y. Dia bilang mau kasih laptop buat anak saya yang tinggal di Surabaya. Tapi waktu ke rumahnya ternyata ada banyak polisi dan saya ditangkap," beber Husein.
Dari hasil pemeriksaan polisi kemudian terungkap pencabulan yang dilakukan oleh Husein karena memiliki ketertarikan kepada korban.
"Setelah kita melakukan pemeriksaan kepada tersangka ini, korban yang terakhir ini ada ketertarikan dari tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
Tersangka mengaku selama ini tidak pernah melakukan perbuatan cabul kepada pasien lainnya. Namun, hanya kepada korban R (37) saja, lantaran tersangka mengaku tertarik ke korban.
Pencabulan itu terjadi pada 26 November 2019, di Kelurahan Ciledug, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. Korban mendatangi tersangka karena ingin berobat.
"(Korban menderita) pendarahan rahim," kata Yusri.
Korban berobat ke tersangka karena mendapatkan rekomendasi dari beberapa temannya. Di sisi lain, tersangka sudah dikenal sering melakukan pengobatan alternatif.
Untuk meyakinkan korban, Habib Husein Alatas membacakan doa-doa. Dia lalu menepuk-nepuk pundak korban hingga korban tidak sadarkan diri.
Pada saat korban tidak sadarkan diri, Habib Husein Alatas melakukan aksinya. Saat melakukan pencabulan, korban tersadar.
"Tapi para saat melakukan pencabulan tersebut korban tiba-tiba terbangun dan mengetahui ada kejanggalan di sesuatu dari bagian tubuh diri korban," tuturnya.
Kasus itu kemudian dilaporkan ke polisi pada tanggal 27 November 2019. Habib Husein Alatas ditangkap oleh Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di bawah pimpinan AKBP Handik Zusen dan AKP Noor Marghantara, pada tanggal 16 Desember 2019.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini