"Masih kita dalami terus apakah ada kemungkinan (itu). Kami dalami terus, mudah-mudahan dari acara konpers kemarin ada korban yang mau ini (lapor)" kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, kepada wartawan, Sabtu (21/12/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang bersangkutan terindikasi melakukan perbuatan yang sama terhadap korban yang lain dan untuk korban dalam hal ini sesuai dengan nomor LP tanggal 27 November 2019 baru pertama kali melakukan upaya pengobatan melalui cara alternatif," jelas AKBP Deddy kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (20/12).
R disebut berprofesi sebagai dokter. Dia melakukan pengobatan ke Husen Alatas untuk mencari kesembuhan penyakit pendarahan rahim yang dideritanya.
Polisi menyebutkan, saat kejadian, korban dicabuli saat keadaan tidak sadar.
"Korban kemudian mengetahui tersangka melakukan tindak pencabulan ini pada saat di bagian tubuh tertentu merasakan ada sesuatu yang terjadi sehingga korban sadar dan saat itu yang bersangkutan berteriak dan melarikan diri dari tempat pengobatan alternatif tersebut," jelas Deddy.
Kasus itu kemudian dilaporkan ke polisi. Habib Husein Alatas berhasil ditangkap pada Senin (16/12), dan saat sudah ditahan polisi.
Modus Husein Alatas Cabuli Pasiennya:
(idn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini