Jakarta - Dua tersangka penyerang penyidik KPK Novel Baswedan, RM dan RB, mengungkap dendam terhadap Novel. Mereka menyebut Novel sebagai pengkhianat. Lalu apa tanggapan polisi?
"Tentunya itu semua, kenapa gunanya tersangka ditahan," jawab Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (30/12/2019).
Argo mengatakan pihaknya akan menggali apa motif kedua tersangka melakukan penyerangan tersebut. Selain itu, penyidik akan mendalami rangkaian kronologi kejadian dari versi tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita ingin menggali seperti apa sih tersangka, keterangannya mulai dari selain identitas itu kan secara umum ya, kemudian ada kita tanyakan kronologinya seperti apa," tuturnya.
Argo menambahkan, hingga saat ini kedua tersangka, RM dan RB, masih menjalani pemeriksaan. Pemeriksaan masih terus berlanjut.
Ini Peran 2 Pelaku Penyiram Air Keras Novel Baswedan:
"Kan sampai sekarang juga belum semuanya kita tanyakan ya, belum selesai. Hari ini sedang mau diperiksa tambahan di Bareskrim ya di situ," tuturnya.
Namun sejauh ini Argo menyebut pihaknya belum bisa mengetahui motif kedua tersangka.
"Belum... belum ada," ucap Argo.
Sebelumnya, salah satu tersangka mengungkap alasannya melakukan penyerangan terhadap Novel Baswedan. Tersangka berinisial RB menuding Novel sebagai pengkhianat.
"Tolong dicatat, saya enggak suka sama Novel karena dia pengkhianat!" ujar RB dengan nada tinggi saat digiring ke Bareskrim Polri pada Sabtu (28/12).
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini