Kabag Psikolog Polda Riau, AKBP Diah Ika Riantanti tidak membantah bila harga psikotes pengurusan SIM di Pekanbaru tersebut Rp 100 ribu.
"Kalau memang atas nama warga sebutin ada berapa banyak warganya (yang keberatan bayar Rp100 ribu). Karena ini sudah setahun berlakunya," kata Diah saat dikonfirmasi detikcom, Senin (30/12/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lantas dari mana penetapan harga Rp 100 ribu tersebut?
"Kita belum PNBP, itu jasa profesi. Kita dari himpunan psikologi, kita sudah sepengetahuan himpunan psikologi. Kalau di dokter namanya IDI," kata Diah.
Diah menjelaskan, karena psikotes ini belum masuk dalam PNBP, maka penetapan harga belum ditentukan negara.
"Kalau PNBP itu kaya STNK sudah ditentukan oleh negara. Karena ini bukan BNBP, bukan pajak, ini jasa profesi. Mau harga Rp 200 (ribu-red) mau Rp 500 (ribu-red), itukan profesi," jelas Diah.
Menurut Diah, pelaksanaan piskotes ini sudah berjalan setahun. Kalaupun ada warga yang keberatan atas jasa ujian tersebut, dinilai hanya segelintir saja.
"Ini sudah berjalan setahun, mungkin ini hanya segelintir orang. Jadi jangan diratakan semuanya warga, salah itu," tutur Diah.
(cha/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini