"Dia meninggal tadi malam di rumah sakit. Hasil diagnosis dokter napi tersebut menderita penyakit ileus obstruktif, itu penyempitan usus," kata Kepala LP Narkotika Langsa Yusrizal saat dimintai konfirmasi wartawan, Senin (30/12/2019).
Menurutnya, dalam tiga hari terakhir Suheri mengeluh sakit perut. Dia sempat bolak-balik ke klinik di Lapas. Namun pada Minggu (29/12) siang kemarin, Suheri berteriak perutnya semakin sakit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihak LP kemudian membawa napi yang divonis 4 tahun penjara itu ke rumah sakit di Langsa. Setelah pemeriksaan perut di UGD, pihak rumah sakit sedianya berencana melakukan tindakan operasi terhadap Suheri.
"Tiba-tiba sorenya belum sempat dioperasi (kondisinya) sudah mulai melemah. Saat di rumah sakit, dia ikut didampingi keluarganya," jelas Yusrizal.
Yusrizal menjelaskan jenazah Suheri sudah dibawa pulang keluarga ke rumah duka di Aceh Utara. Suheri, jelasnya, sudah menjalani hukuman di LP tersebut selama dua tahun lebih. Dia divonis sebagai pemakai narkoba.
"Dia sudah keluar SK pembebasan bersyarat. Bulan Maret ini dia bebas," ungkap Yusrizal.
Simak juga video Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba 770 Kg, 47 Tersangka Diamankan:
(agse/gbr)