Bebas! Ahmad Dhani Keluar dari Rutan Cipinang

Bebas! Ahmad Dhani Keluar dari Rutan Cipinang

Farih Maulana Sidik, Dwi Andayani - detikNews
Senin, 30 Des 2019 09:33 WIB
Ahmad Dhani Bebas (Dwi Andayani/detikcom)


Selain itu, massa gabungan dari Jawara, Bang Japar, hingga FKPPI turut menyambut kebebasan Ahmad Dhani. Mereka membentuk barikade. Massa juga membawa poster dan tulisan dukungan untuk Ahmad Dhani.

Setelah bebas, Ahmad Dhani rencananya langsung menuju kediamannya. Dia akan berkumpul bersama keluarga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Seperti diketahui, dalam kasus ujaran kebencian terkait kicauan di akun Twitter, Ahmad Dhani dalam putusan kasasi dihukum 1 tahun penjara.

Dalam putusan kasasi perkara di Jakarta, Mahkamah Agung (MA) menyatakan Ahmad Dhani terbukti melakukan tindak pidana 'dengan sengaja dan tanpa hak menyuruh melakukan menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian dan permusuhan individu dan atau kelompok berdasarkan SARA'.

Ujaran kebencian yang dimaksud terkait 3 cuitan di akun Twitter Ahmad Dhani, @AHMADHANIPRAST, yang diunggah admin bernama Bimo. Kicauan tersebut salah satunya cuitan pada 7 Februari 2017: "Yg menistakan Agama si Ahok... yg di adili KH Ma'ruf Amin..ADP".

(knv/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads