"ICW tidak pantas dan tidak layak menggunakan pilihan kata seperti itu. Itu adalah pembodohan masyarakat dan melahirkan kebencian masyarakat kepada pemerintah dan DPR," kata Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin kepada wartawan, Senin (30/12/2019).
Ngabalin berpandangan yang dilakukan Jokowi adalah mendukung penguatan KPK melalui sikapnya terhadap Revisi Undang-Undang KPK, dan kini telah disahkan DPR menjadi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019. Penguatan KPK yang didukung Jokowi juga meliputi pembentukan Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tonton Blak-blakan Febri Diansyah: Dua Syarat Jubir KPK:
Dia mengimbau ICW dan publik semuanya untuk memberikan kesempatan para Pimpinan KPK yang baru dilantik untuk bekerja. Ngabalin optimis Pimpinan KPK yang baru bisa menjalankan tugas dengan baik. Pimpinan KPK adalah pilihan DPR juga, yang tidak lain adalah para wakil rakyat dipilih melalui Pemilu demokratis.
"Maka kalimat yang disampaikan ICW tidak etis bagi orang Timur, tidak tepat. Kalau Anda tidak percaya DPR, terus Anda percaya wakil rakyat yang mana?" ujar Ngabalin.
Sebelumnya, ICW memandang KPK berada di tahun terburuk. Sebab, ICW melihat tim yang dibentuk Presiden Jokowi dalam mencari dan menentukan pimpinan KPK tak beres.
"Ini adalah tahun kehancuran KPK, yang benar-benar disponsori langsung oleh Istana, yaitu Presiden Joko Widodo dan juga anggota DPR periode 2014-2019 dan 2019-2024 mendatang," kata peneliti ICW Kurnia Ramadana dalam acara Diskusi Catatan Akhir Tahun Indonesia Corruption Watch: Lumpuhnya Pemberantasan Korupsi di Tangan Orang 'Baik' di Kantor ICW, Jalan Kalibata Timur IV D No 6, Jakarta Selatan, Minggu (29/12) kemarin. (dnu/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini