ICW Minta Polisi Dalami Dugaan Percobaan Pembunuhan terhadap Novel

ICW Minta Polisi Dalami Dugaan Percobaan Pembunuhan terhadap Novel

Sachril Agustin Berutu - detikNews
Minggu, 29 Des 2019 18:30 WIB
ICW (Sachril Agustin Berutu/detikcom)
Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta polisi mendalami kasus penyiraman air keras ke penyidik KPK Novel Baswedan. ICW menyebut polisi harus mencari aktor intelektual di balik penyiraman Novel dan niat pelaku sebenarnya.

Peneliti dari ICW, Wana Alamsyah, mengatakan kasus penyiraman Novel bukanlah bentuk penganiayaan semata. Wana mengungkapkan, upaya penyiraman air keras ke Novel adalah bentuk rencana pembunuhan.


"Bukan hanya ketika ada orang kemudian bertemu lalu kemudian bertengkar, kemudian terjadi penganiayaan. Karena sudah ada prasyarat terlebih dahulu ketika Novel akan diserang sehingga konteks percobaan melakukan pembunuhan ini harus coba didalami oleh kepolisian," kata Wana di Kantor ICW, Jalan Kalibata Timur IV D No 6, Jakarta Selatan, Minggu (29/12/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menambahkan, polisi belum bisa menyampaikan kepada publik apakah kedua pelaku yang diamankan karena menyiramkan air keras ke Novel ini merupakan pelaku intelektual atau orang suruhan saja.



Selain itu, ada isu yang menyebutkan bahwa jenderal terlibat dalam penyerangan Novel. Mengenai hal ini, Wana mengatakan polisi tidak mencoba mendalami hal itu.

"Ini tersangka siapa saja, nama lengkapnya, dari satuan mana, motif apa, padahal diperiksa sudah dan biasanya disampaikan ke publik," ungkapnya.


Wana mengaku ragu polisi akan menuntaskan kasus Novel Baswedan sampai selesai. Untuk itu, dia menegaskan polisi harus transparan.

"Siapa pun orangnya, yang bersalah sampaikan saja kepada publik sehingga ini juga jadi dapat diberikan satu poin kepada kepolisian bahwa sudah ada transparansi seperti itu. Karena Kapolri menyampaikan kasus ini akan transparan," tutur Wana.
Halaman 2 dari 2
(gbr/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads