Usut Motif Penyerang Novel, Kabareskrim: Kami Dalami Apakah Ada yang Suruh

Usut Motif Penyerang Novel, Kabareskrim: Kami Dalami Apakah Ada yang Suruh

Audrey Santoso - detikNews
Sabtu, 28 Des 2019 11:52 WIB
Kabareskrim Komjen Listyo Sigit (Foto: Audrey/detikcom)
Jakarta - Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan motif penyerangan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan masih didalami. Penyidik juga masih menelisik ada atau tidaknya pihak yang menyuruh pelaku untuk menyiramkan air keras ke Novel.

"Terkait motif sampai saat ini kita terus dalami. Apakah ini dilakukan sendiri atau ada yang menyuruh ini masih didalami. Karena semua ini harus dibuktikan dengan fakta, keterangan yang kita dapat," kata Listyo di STIK-PTIK, Jalan Tirtayasa Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Listyo memastikan proses penyidikan dilakukan secara transparan. Listyo juga menegaskan tak ada masalah jika proses penyidikan mengarah ke tersangka lain.

"Yang jelas kami bekerja secara cermat tentunya kita transparan kalau faktanya ada perkembangan mengarah ke tersangka lain kita tak ada masalah. Tapi kan semuanya kan harus ada kesesuaian, pembuktian, ada pengecekan keterangan dengan fakta yang didapati," ujar dia.




Kapolri Pastikan Penyidikan Peneror Novel Bakal Transparan:



Listyo juga menegaskan kerja penyidik didasarkan atas bukti dan fakta. Semua bukti itu akan dibuka dalam persidangan.

"Kita bekerja dengan bukti bukan opini atau persepsi jadi silakan ditunggu ini baru permulaan dan kita baru mulai bekerja," ujar dia.

Pelaku penyerangan Novel sebelumnya ditangkap di kawasan Cimanggis, Depok pada Kamis (26/12) malam. Setelah pemeriksaan intensif, kedua polisi aktif berinisial RM dan RB itu ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (27/12) pagi.

RM dan RB resmi ditahan hari ini. Keduanya akan ditahan di Bareskrim Polri.

"Hari ini dilakukan penahanan, di Bareskrim," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono saat dihubungi detikcom, Sabtu (28/12).

Novel mengalami insiden penyiraman air keras pada 11 April 2017. Saat itu Novel baru saja menunaikan salat Subuh di Masjid Al Ihsan yang berjarak sekitar 4 rumah dari kediamannya di Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Hingga hari ini berarti sudah 990 hari kasus itu diusut polisi.
Halaman 2 dari 2
(aud/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads