"Rencananya seperti itu (akan dipindahkan dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim). Kepastian dicek ke penyidik," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono, di Auditorium STIK-PTIK, Jalan Tirtayasa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019).
Menurut informasi, pemindahan dua tersangka berinisial RM dan RB itu dilakukan pukul 12.00 WIB. Sebagaimana diutarakan sebelumnya oleh Kabareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo, RM dan RB merupakan anggota Polri aktif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Komjen Sigit menjelaskan dirinya berkoordinasi dengan Dankor Brimob Irjen Anang Revandoko sebelum mengamankan para tersangka pada Kamis (26/12) malam. Saat ini tersangka masih berada di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Perjalanan Kasus Novel Baswedan Hingga Pelaku Ditangkap:
(aud/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini