2 Tersangka Peneror Novel akan Dipindahkan dari Polda Metro ke Bareskrim Polri

2 Tersangka Peneror Novel akan Dipindahkan dari Polda Metro ke Bareskrim Polri

Audrey Santoso - detikNews
Sabtu, 28 Des 2019 11:39 WIB
Foto: Rifkianto Nugroho
Jakarta - Polisi akan memindahkan lokasi penahanan dua tersangka penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Kedua polisi aktif itu akan dipindah dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri.

"Rencananya seperti itu (akan dipindahkan dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim). Kepastian dicek ke penyidik," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono, di Auditorium STIK-PTIK, Jalan Tirtayasa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019).


Menurut informasi, pemindahan dua tersangka berinisial RM dan RB itu dilakukan pukul 12.00 WIB. Sebagaimana diutarakan sebelumnya oleh Kabareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo, RM dan RB merupakan anggota Polri aktif.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemarin, Jumat (27/12), Polri mengumumkan pihaknya telah mengamankan pelaku penyerangan terhadap Novel Baswedan. Kedua pelaku diamankan di Cimanggis, Depok, Jawa Barat.


Komjen Sigit menjelaskan dirinya berkoordinasi dengan Dankor Brimob Irjen Anang Revandoko sebelum mengamankan para tersangka pada Kamis (26/12) malam. Saat ini tersangka masih berada di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.




Perjalanan Kasus Novel Baswedan Hingga Pelaku Ditangkap:

[Gambas:Video 20detik]



(aud/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads