Polda Sumut Tangkap 2 Penjual Merkuri ke Penambang Ilegal di Madina

Polda Sumut Tangkap 2 Penjual Merkuri ke Penambang Ilegal di Madina

Datuk Haris Molana - detikNews
Kamis, 26 Des 2019 20:56 WIB
Polda Sumatera Utara (Arfa/detikcom)
Medan - Tim Dirkrimsus Polda Sumatera Utara (Sumut) meringkus dua warga yang menjual merkuri ke penambang ilegal di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut. Dari tangan keduanya, petugas menyita barang bukti beberapa botol cairan merkuri.

"Setelah melakukan penyelidikan, tim berhasil menangkap OJS (43) dan IF (52), warga Kecamatan Huta Margot, Madina. Keduanya diketahui menjual merkuri kepada penambang ilegal," kata Dirkrimsus Polda Sumut Kombes Rony Samtama dimintai konfirmasi detikcom, Kamis (26/12/2019).


Rony menyebutkan informasi adanya jual-beli cairan itu diketahui pihaknya pada awal Desember lalu dari masyarakat sekitar. Kemudian, tim Ditkrimsus Polda Sumut melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya kedua pelaku ditangkap di Kecamatan Panyabungan beberapa hari yang lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari tangan keduanya, petugas menyita barang bukti dua botol cairan merkuri/HG merek Gold 99,99 persen dengan berat per botol 1 kg, 25 botol kosong berlabel merkuri Gold 99,99 persen yang diduga sebagai wadah merkuri, 28 botol kosong yang tidak berlabel Gold 99,99 persen yang diduga sebagai wadah merkuri dan 50 buah tutup botol berwarna hitam.


"Setelah kita tangkap, keduanya langsung diboyong ke Mapolda Sumut untuk pemeriksaan lanjutan," sebut Rony.

Atas perbuatannya, para tersangka akan dijerat Pasal 53 ayat 1 huruf b, dan Pasal 120 ayat 1, UU No 3 Tahun 2014 tentang Pendistribusian. Kemudian Pasal 24 ayat (1) dan Pasal 106 UU No 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. Serta, Pasal 55 ayat 1 ke-1e KUHP.




Tonton juga video Penjelasan Bupati yang Mundur Karena Jokowi Kalah di Daerahnya:

[Gambas:Video 20detik]



(jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads