Ratna Sarumpaet: Aku Bebas dan Aku Bahagia

Ratna Sarumpaet: Aku Bebas dan Aku Bahagia

Zunita Putri - detikNews
Kamis, 26 Des 2019 14:59 WIB
Screenshot video Ratna Sarumpaet (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta - Ratna Sarumpaet resmi bebas bersyarat dari Lapas Perempuan Kelas II-A Pondok Bambu setelah menjalani hukuman penjara selama 15 bulan. Ratna mengaku bahagia saat ini.

"Pokoknya aku bebas dan aku bahagia," kata Ratna singkat dalam video yang diterima, Kamis (26/12/2019).

Dalam video itu, Ratna memakai baju biru lengan panjang dengan kerudung berwarna krem. Ratna juga terlihat didampingi dua pengacaranya dan anak-anaknya, salah satunya aktris Atiqah Hasiholan. Ratna terlihat tersenyum semringah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Pengacara Ratna, Insank Nasruddin, mengatakan kliennya divonis hakim selama 2 tahun penjara. Namun dia menjalani hukuman penjara hanya 15 bulan karena permohonan bebas bersyaratnya dikabulkan serta mendapat remisi dari Kemenkum HAM.

"Alhamdulillah hari ini Bu Ratna bebas setelah menjalani vonis. Semula vonisnya 2 tahun. Namun kemudian Ibu Ratna mengajukan pembebasan bersyarat, potong-potong remisi, sehingga beliau menjalani hukuman 15 bulan, dan tepat hari ini sudah boleh di untuk dinyatakan bebas bersyarat," kata Insank.



Sebelumnya, salah satu pengacara Ratna, Desmihardi, mengatakan Kemenkum HAM telah mengabulkan permohonan bebas bersyarat Ratna karena beberapa hal. Salah satunya tulisan-tulisan Ratna selama di penjara dijadikan sebagai salah satu pertimbangan permohonan itu dikabulkan.

"(Pertimbangan) ya yang pasti berkelakuan baiklah, terus ada karya kita yang selama kita di dalam (penjara) kita setorkan juga. Ibu Ratna menyampaikan karya itu tulisan dia," jelas Desmihardi.



"Iya, karya tulisannya dijadikan pertimbangan juga, sehingga permohonan bebas bersyarat beliau disetujui oleh Kemenkum HAM," imbuhnya.
Halaman 2 dari 2
(zap/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads