Jokowi Siapkan Pos Wakil KSP, PKS Ingatkan Lagi soal Matahari Kembar

Jokowi Siapkan Pos Wakil KSP, PKS Ingatkan Lagi soal Matahari Kembar

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Rabu, 25 Des 2019 07:40 WIB
Mardani Ali Sera (Foto: Ari Saputra)

Selain itu, Mardani juga mengingatkan agar semua orang yang masuk pemerintah dipilih berdasarkan kapasitasnya masing-masing. Mardani mengatakan setiap fasilitas dan pembiayaan negara kepada para pejabat harus dipertanggungjawabkan secara jelas.

"Kalau usul saya Pak Jokowi mesti berpikir, semua staf Pak Jokowi itu tidak asal ditunjuk tapi disediakan fasilitas dan pembiayaannya oleh negara, sehingga harus betul-betul satu rupiah pun yang dikeluarkan itu harus dipertanggungjawabkan karena itu dananya rakyat," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, Jokowi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 83 Tahun 2019 tentang Kantor Staf Presiden (KSP). Dalam Perpres itu disiapkan pos baru, yaitu Wakil KSP.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam Pasal 4 Perpres Nomor 83 Tahun 2019 yang dikutip detikcom, Selasa (23/12/2019), disebutkan susunan KSP yaitu:

1. Kepala Staf Kepresidenan
2. Wakil Kepala Staf Kepresidenan
3. Deputi
4. Tenaga Profesional

Kepala Staf Kepresidenan dan Wakil Kepala Staf Kepresidenan merupakan satu kesatuan unsur pemimpin Kantor Staf Presiden.

"Wakil Kepala Staf Kepresidenan mempunyai tugas membantu Kepala Staf Kepresidenan dalam memimpin pelaksanaan tugas Kantor Staf Presiden," demikian bunyi Pasal 6 ayat 2.

Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, Kepala Staf Kepresidenan dapat membentuk tim khusus dan gugus tugas lintas kementerian dan/atau lembaga terkait untuk penanganan masalah tertentu. Kantor Staf Presiden dapat menggunakan jasa konsultan dari luar pemerintahan sepanjang diperlukan dan tidak merugikan kepentingan negara, serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Wakil Kepala Staf Kepresidenan diangkat dan diberhentikan oleh Presiden," bunyi Pasal 16 ayat 2.

(knv/sam)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads