"(Pengusaha) properti," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat jumpa pers di Mapolres Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah itu, polisi mengetahui Lamborghini berpelat B-27-AYR milik Abdul Malik. "Menurut masyarakat tersebut dimiliki oleh warganya yang berinisial AM," kata Bastoni.
Dari informasi itulah polisi menangkap Abdul Malik di kediamannya. Polisi menyita sejumlah barang bukti, mobil Lamborghini Gallardo tahun 2013, STNK, senjata api, hingga peluru. Abdul Malik sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
"Kemudian peluru yang masih aktif ada 9 peluru, kartu Perbakin dan kartu kepemilikan senjata api," kata Bastoni.
Sebelumnya, polisi melakukan pemeriksaan dan menyebut Abdul Malik positif menggunakan ganja. Polisi masih mendalami lebih lanjut penggunaan ganja ini. Menurut polisi, Abdul Malik mengaku dirinya berada di bawah pengaruh ganja saat melakukan penodongan di Kemang.
"Pengakuannya seperti itu (dalam pengaruh ganja)," ujar Yusri.
Tonton juga video Ditolak ML LC, Pria Letupkan Pistol di Rumah Karaoke:
(idn/idh)








































.webp)













 
             
  
  
  
  
  
  
 