"Tim Serse Jaksel sedang mendalami apakah kemungkinan yang bersangkutan mabuk atau tidak? Ternyata positif menggunakan ganja. Ini akan kita proses sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolres Jaksel, Jl Wijaya II, Kebayoran Baru, Selasa (24/12/2019).
Polisi masih mendalami lebih lanjut penggunaan ganja ini. Menurut Yusri, Abdul Malik mengaku dirinya di bawah pengaruh ganja saat melakukan penodongan di Kemang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, saat penggeledahan, polisi tidak menemukan sisa ganja di Lamborghini milik Abdul Malik. Selanjutnya, polisi masih akan terus mengembangkan kasus ini.
"Kita sudah geledah, tidak ada (sisa ganja di mobil), tapi nanti kita coba kembangkan lagi," ucapnya.
Sebelumnya, pengemudi Lamborghini warna oranye bernomor polisi B-27-AYR ditetapkan sebagai tersangka. Abdul Malik menodong pelajar di Kemang, Jaksel, dengan pistol jenis bareta.
"Iya sudah gelar perkara. Sudah kita tetapkan sebagai tersangka," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Andi Sinjaya Ghalib.
AM, pengemudi Lamborghini, ditangkap di kediamannya di Pejaten Barat, Jaksel, sekitar pukul 22.00 WIB, Senin (23/12).
Tonton juga video Ditolak ML LC, Pria Letupkan Pistol di Rumah Karaoke:
(azr/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini