Geledah Rumah Ibra Azhari, Polisi Temukan Putau

Geledah Rumah Ibra Azhari, Polisi Temukan Putau

Ibnu Hariyanto - detikNews
Selasa, 24 Des 2019 12:26 WIB
Ibra Azhari Ditangkap Polisi Terkait Narkoba. (Lamhot Aritonang/detikcom)


Sebelumnya, Ibra Azhari ditangkap polisi terkait narkoba pada Minggu (22/12). Artis Ibra Azhari sudah empat kali ditangkap polisi terkait kasus narkoba. Akibat perbuatannya itu, adik Ayu Azhari ini terancam hukuman hingga 20 tahun penjara.

"Yang kita terapkan (Pasal) 112, 114 UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009, ancaman paling sedikit 6 tahun, paling lama 20 tahun," kata Wakil Direktur Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Sapta Maulana kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/12).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Dalam kasus ini, polisi menangkap 6 orang lain yang berperan sebagai pengedar hingga kurir. Total barang bukti yang disita dari Ibra dkk adalah 5,84 gram sabu, 6 butir Happy Five, dan 45,8 gram heroin.

(ibh/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads