Diduga Nunggak Rp 81 Juta, Listrik Kantor Bupati Gorontalo Utara Diputus

Diduga Nunggak Rp 81 Juta, Listrik Kantor Bupati Gorontalo Utara Diputus

Tim detikcom - detikNews
Senin, 23 Des 2019 10:30 WIB
Foto: Ilustrasi (Dok. PLN)


Ia pun menjelaskan jika PLN untuk sementara sedang melakukan penertiban kepada para pelanggan yang menunggak pembayaran. Edmon berjanji, bila Kantor Bupati sudah melakukan pembayaran maka pihaknya memastikan aliran listrik akan kembali dihidupkan.

"Begitu dibayarkan dan jumlahnya sesuai tagihan, otomatis listrik di kantor bupati langsung dialirkan," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Sedangkan, Kepala Bagian Umum Pemkab Gorontalo Utara, Aisyah Badu, menjelaskan tidak ada keterlambatan tagihan listrik di kantor tersebut. Menurutnya tagihan yang tertunggak hanya pada bulan Desember 2019, sebesar Rp 81 juta sedangkan pihaknya baru bsia membayar Rp 70 juta.

"Kami sudah berkonsultasi dengan Sekda, Kabag Keuangan, termasuk dengan pihak PLN, untuk membayar Rp70 juta di bulan ini mengingat anggaran yang ada tidak mencapai Rp81 juta, sisanya akan dibayarkan di tahun anggaran 2020," kata Aisyah saat dikonfirmasi terpisah.


(rvk/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads