PD Harap Dewan Pengawas KPK Tepis Anggapan Perpanjangan Tangan Pemerintah

PD Harap Dewan Pengawas KPK Tepis Anggapan Perpanjangan Tangan Pemerintah

Nur Azizah Rizki Astuti - detikNews
Jumat, 20 Des 2019 18:07 WIB
Foto: Waketum Demokrat Syarief Hasan (Dok/detikcom)
Jakarta - Partai Demokrat berharap Dewan Pengawas (Dewas) KPK bisa memperkuat lembaga antirasuah tersebut. Keberadaan Dewas diharapkan bisa bekerja sama dengan para pimpinan KPK.

"Dari lima nama semua itu, saya pikir bisa memperkuat kinerja KPK ke depan. Kan tujuannya kan memang kita membikin revisi UU KPK kan untuk memperkuat. Nah dengan adanya Dewas itu betul-betul bisa mensupervisi dan bekerja sama dengan pimpinan komisioner KPK," kata Waketum Partai Demokrat Syarief Hasan di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (20/12/2019).


Menurut Syarief, rakyat berharap Dewas KPK akan bisa bekerja dengan baik. Selain itu, Dewas KPK diminta menepis anggapan publik sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dan besar harapan rakyat itu bisa dilakukan dengan bagus. Dan tentunya harapan kita itu akan sekaligus bisa menepis pandangan orang lain bahwa Dewas itu bisa jadi perpanjangan tangan pemerintah. Tapi kita percaya dengan susunan anggota Dewas itu betul-betul sesuai dengan yang kita harapkan, yaitu memperkuat kinerja KPK," ujar Syarief.


Syarief meminta Dewas KPK diberi kesempatan membuktikan apa yang menjadi kekhawatiran publik tidak akan terjadi. Syarief juga menyinggung eks Hakim MA Artidjo Alkotsar yang ditakuti para koruptor akan bisa bekerja sama dengan rekan-rekannya yang lain dalam mengawasi kinerja KPK.

"Nggak (tumpang tindih). Saya pikir Dewas ini kan kolektif, nggak sendiri-sendiri. Tentu cara bekerjanya Pak Artidjo saat di MA berbeda dengan sekarang, karena pada saat itu kan dia sebagai ketua kamar pidana. Tentu akan berbeda pada saat bekerja sama dengan anggota-anggota Dewas. Jadi kita tidak perlu khawatir lah," tutur Syarief.

Sebelumnya, Dewan Pengawas KPK telah resmi dilantik hari ini bersama dengan para pimpinan KPK yang baru. Tumpak Panggabean akan memimpin Dewas KPK yang beranggotakan Harjono, Albertina Ho, Artidjo Alkostar, dan Syamsudin Haris. (azr/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads