"Selama ini juga penggeledahan, penyitaan, izin pengadilan juga nggak masalah. Iya, to? Nggak ada masalah. Saya kan pernah jadi ketua pengadilan. Izin-izin tetap berjalan dengan lancar, biasa. Nggak ada masalah," kata Albertina Ho setelah diangkat Jokowi di Istana Merdeka, Jalan Medan Merdeka Utara, Jumat (20/12/2019).
Terkait kewenangan Dewas KPK, Albertina akan mendiskusikan dengan komisioner KPK. Sebab, ada isu bahwa kewenangan Dewas KPK lebih besar dari komisioner.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Albertina mengaku tidak akan mundur sebagai hakim. Namun, sebagai Wakil Ketua PT Kupang, dia sudah mundur.
"Tetaplah (sebagai hakim). UU KPK bilang bagaimana jabatan struktural, kan? Sudah saya lepas jabatan struktural, saya sebagai Wakil Ketua PT. Nggak boleh saya rangkap," kata Albertina. (knv/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini