Dia mengatakan jika potensi korupsi dapat dicegah, maka kerugian negara juga dapat diminimalisir. Karena itu, dia meminta pimpinan KPK fokus pada pencegahan korupsi di Indonesia.
"Sehingga kalau sudah terjadi, kan kerugian negara itu menjadi kadang-kadang juga tidak mudah untuk dikembalikannya. Jadi dicegah itu sehingga tidak terjadi kerugian-kerugian negara," ucap Ma'ruf.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Sah! KPK Kini Punya Dewan Pengawas |
Kelima orang itu adalah Firli Bahuri (Ketua), Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron, dan Nawawi Pomolango. Mereka kemudian menandatangani berita acara pembacaan sumpah jabatan.
Selain pimpinan KPK, pengucapan sumpah juga dilakukan oleh Dewan Pengawas KPK. Berikut kelima Dewan Pengawas KPK:
1. Tumpak Hatorangan Panggabean (mantan pimpinan KPK)
2. Harjono (Ketua DKPP)
3. Albertina Ho (hakim)
4. Artidjo Alkostar (mantan hakim agung)
5. Syamsudin Haris (peneliti LIPI)
(jef/zap)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini