Dewan Pengawas KPK Resmi Dibentuk Jokowi Siang Ini, Begini Tugasnya

Dewan Pengawas KPK Resmi Dibentuk Jokowi Siang Ini, Begini Tugasnya

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 20 Des 2019 11:46 WIB
Dokumentasi Gedung Merah Putih KPK (Foto: dok detikcom)


Nantinya laporan pelaksanaan tugas Dewas KPK itu disampaikan ke Presiden dan DPR. Dalam pelaksanaan tugasnya, Dewas KPK membentuk organ pelaksana pengawas yang ketentuannya diatur melalui Peraturan Presiden atau Perpres.

Dari informasi yang didapat, Dewas KPK akan dilantik dan diambil sumpahnya oleh Jokowi pada siang ini di Istana Kepresidenan Jakarta. Selain itu, Jokowi juga akan mengambil sumpah jabatan untuk Pimpinan KPK terpilih periode 2019-2023.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT




Pimpinan KPK terpilih itu terdiri dari Firli Bahuri, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron, Nawawi Pomolango, dan Alexander Marwata. Mereka menggantikan pimpinan KPK sebelumnya yaitu Agus Rahardjo, Laode M Syarif, Basaria Pandjaitan, dan Saut Situmorang. Sedangkan Alexander merupakan satu-satunya pimpinan KPK periode saat ini yang kembali melanjutkan tugasnya pada periode berikutnya bersama Firli Cs.

(dhn/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads