Kata Kemlu-Komisi I DPR soal Proses Pemakzulan Donald Trump

Kata Kemlu-Komisi I DPR soal Proses Pemakzulan Donald Trump

Matius Alfons - detikNews
Jumat, 20 Des 2019 07:08 WIB
Presiden AS Donald Trump. (Foto: AP Photo/Manuel Balce Ceneta)
Jakarta - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dimakzulkan oleh DPR AS meski proses tetap berjalan sampai tingkat senat. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI enggan mengomentari perihal proses tersebut.

"Tidak pada posisi untuk mengomentari proses politik di dalam negeri AS, proses ini masih berjalan, termasuk tahapan selanjutnya di tingkat Senat," kata Plt Jubir Kemlu Teuku Faizasyah, Kamis (19/12/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Faizasyah berbicara mengenai hubungan diplomatik antara RI dengan AS yang sudah terjalin lama. Ia meyakini kedua negara tetap meningkatkan kemitraan di berbagai sektor.

"Yang pasti tahun ini kedua negara memasuki 70 tahun hubungan diplomatik dan kedua negara terus berkomitmen untuk meningkatkan kemitraan di semua sektor," ucap Faizasyah.



Sedangkan Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari juga mengatakan pemakzulan Donald Trump masih menunggu keputusan Senat. Karena itu, untuk saat ini dia memastikan tidak akan ada dampak dari segi politik Indonesia atas dinamika tersebut.

"(Dampaknya) kita liat dulu bagaimana Senatnya, saya kira belum ada dampak langsung, (dampak tidak langsung) saya belum lihat (juga) ini," ucap Kharis, Kamis (19/12).

Sebagaimana diketahui, dari total 435 anggota DPR AS yang mengikuti voting, 230 suara menyetujui dakwaan penyalahgunaan kekuasaan terhadap Trump. Adapun 197 suara lainnya menolak dakwaan tersebut. Satu anggota DPR AS dari Partai Demokrat, Tulsi Gabbard, memilih abstain.



Lambaian Tangan Trump ke Wartawan Usai Dimakzulkan DPR AS:

[Gambas:Video 20detik]



(maa/dkp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads