Tetangga Novel Baswedan Diperiksa soal Laporannya ke Dewi Tanjung

Tetangga Novel Baswedan Diperiksa soal Laporannya ke Dewi Tanjung

Yogi Ernes - detikNews
Kamis, 19 Des 2019 18:53 WIB
Yasri Yudha, tetangga Novel Baswedan, mempolisikan Dewi Tanjung. (Yogi/detikcom)


"Saksi dari warga di tempat kita. Jadi saksi itu warga yang pada saat saksi itu melakukan evakuasi ada 5 (orang), nah itu siap menyampaikan keterangan sebagai saksi peristiwa itu adalah peristiwa yang sebenarnya, bukan peristiwa yang seperti dijelaskan oleh DT rekayasa atau bohongan," beber Yasri.

Dalam pemeriksaan itu, Yasri juga sempat ditanya apakah dia mendapatkan kuasa dari Novel Baswedan untuk melapor ke polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita menunjukkan barang bukti, termasuk saya sebagai pelapor, karena kapasitasnya kan ditanya apa dasarnya Anda melapor hal ini, 'ada kuasa nggak dari Pak Novel' dan saya jawab 'ada' karena kita saling berkoordinasi," tuturnya.

Sementara itu, Yasri mengaku mendapatkan dukungan dari Novel Baswedan untuk melaporkan Dewi Tanjung. Adapun Dewi Tanjung dilaporkan dengan dugaan pidana Pasal 220 KUHP tentang Kejahatan terhadap Penguasa.

"Jadi artinya apa, orang yang dengan sengaja melaporkan berita yang tidak sebenarnya, artinya dia membohongi penyidik, penguasa. Nah, ini harusnya penguasa jemput bola dong biar lebih cepat, tapi kami mengapresiasi bahwa saat ini kami dipanggil untuk diklarifikasi, itu bagian respons pihak kepolisian, laporan kami ditindaklanjuti lebih baik," tandas Yasri.


(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads