Pemprov Sumut Tegaskan Tutup Tambang Ilegal di Madina

Pemprov Sumut Tegaskan Tutup Tambang Ilegal di Madina

Ahmad Arfah Fansuri Lubis - detikNews
Kamis, 19 Des 2019 15:59 WIB
Sekretaris Daerah Pemprov Sumut Sabrina (Ahmad Arfah/detikcom)


Proses penutupan ataupun pemberian izin tambang ini, menurut Sabrina, dilakukan mulai 2020. "Sepanjang itu bisa diselesaikan secepatnya, ya, secepatnya," jelasnya.

Sebelumnya, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi berencana menutup tambang emas ilegal yang ada di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut. Edy berencana mengalihkannya menjadi lahan pertanian dan peternakan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di Mandailing Natal, kita akan mengembalikan habitatnya. Tahun-tahun 60-an itu pertanian di situ, peternakan," jelas Edy di Aula Rumah Dinas Gubsu, Rabu (18/12).

Karena itu, Pemprov Sumut, menurutnya, akan mempersiapkan bantuan kepada masyarakat Madina.

"Nah kita siapkan dari Pemprov pertaniannya, peternakannya. Nanti baru kita tutup. Karena tidak bisa semena-mena kita tutup itu, tak makan nanti orang di sana," jelas Edy.

(knv/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads