"Jadi hari ini pimpinan berlima menulis surat kepada Presiden dan DPR untuk memasukkan usulan atau draf rancangan UU Tipikor ini sebelum kami meninggalkan kantor KPK. Hari ini kami usulkan," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (19/12/2019).
![]() |
Agus menyampaikan hal itu dalam kegiatan peluncuran draf naskah akademik untuk usulan revisi UU Tipikor. Draf itu disusun Biro Hukum KPK yang dipimpin Rasamala Aritonang yang melibatkan sejumlah akademisi dari Universitas Parahyangan, Universitas Padjadjaran, dan Universitas Airlangga.