Jakarta -
Badan Pajak dan Retribusi Daerah (Pemprov) DKI Jakarta melakukan razia tunggakan penghuni apartemen di Jakarta Timur. BPRD DKI menemukan 6.000 unit apartemen belum membayar pajak.
BPRD DKI melakukan razia pajak di Apartemen Bassura City, Cipinang Besar, Jakarta Timur, Kamis (19/12/2019). Kepala BPRD DKI Faisal Syafruddin mengatakan razia ini untuk menagih Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang belum dilunasi para penghuni apartemen.
"Hari ini kami bersama tim KPK RI mendatangi salah satu apartemen di Jakarta Timur, yaitu Apartemen Bassura, dalam rangka untuk optimalisasi pendapatan daerah dari BPHTB. Dari informasi yang ada, kami mendapatkan informasi bahwa ada beberapa warga yang sudah membayar BPHTB yang
dikolek oleh pengelola," kata Faisal di lokasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Oleh sebab itu kami datang ke sini untuk memastikan itu dan kami berharap segera membayarkan BPHTB yang sudah diterima oleh warga untuk peningkatan haknya," sambungnya.
Fasial menagih tunggakan tersebut karena untuk meningkatkan penerimaan pajak daerah. Dia menyarankan agar penghuni apartemen segara membayarkan tagihan tersebut sebelum dilakukan penindakan.
"Yang kedua kami juga menyarankan ke seluruh warga Apartemen Basura untuk segera melakukan AJP. Untuk segera membayar BPTHB-nya dalam rangka peningkatan hak dalam rangka juga peningkatan optimalisasi penerimaan pajak kita, terutama pajak bea peralihan hak atas tanah dan bangunan," ujarnya.
Di apartemen
Bassura City sendiri, Faisal menemukan 6.000 unit apartemen belum melunasi bea pajak tanah dan bangunan. Dia mengatakan baru sekitar 270 penghuni yang berencana membayar dengan total nilai Rp 4 miliar.
"Jadi pendataan kami tadi ada kurang lebih 6.000 unit, nah yang sudah rencana membayar kurang-lebih 270. Kami harapkan kepada beberapa ribu lagi yang belum membayar segera membayar. Kami rencana membuka layanan pembayaran BPHTB di hari Sabtu ini untuk segera memberikan pelayanan kepada warga Basurra City untuk membayar BPHTB nya," ucap Faisal.
"Ini dari 270 unit kurang-lebih Rp 4 miliar, kalau 6.000 berapa miliar kita peroleh. Kita harapkan ini segera dibayar," tambahnya.
Dari razia pajak di apartemen Bassura City ini, Faisal mengatakan belum mengambil tindakan. Sebab, BPRD DKI dijanjikan pengelola apartemen akan segera melunasi tunggakan.
"Belum (ada penindakan), karena kami tadi dari pihak manajemen sangat kooperatif dan mereka berencana segara menyetorkan pembayaran BPHTB-nya kepada kita," sebut Faisal.
Tidak hanya di Apartemen Basurra City, Faisal mengatakan akan merazia penghuni apartemen lainnya yang menunggak pajak di wilayah DKI Jakarta.
"Di Basurra saja, ini merupakan efek nantinya kita akan mendatangi seluruh apartemen di Jakarta yang juga belum memenuhi BPHTB-nya," imbuhnya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini