Hukuman Disunat Mahkamah Agung, Ini Perjalanan Kasus Pengacara Lucas

Hukuman Disunat Mahkamah Agung, Ini Perjalanan Kasus Pengacara Lucas

Andi Saputra - detikNews
Kamis, 19 Des 2019 08:52 WIB
Lucas (ari/detikcom)

20 Maret 2019
PN Jakpus menjatuhkan hukuman 7 tahun penjara kepada Lucas.

Juni 2019
Hukuman Lucas dikurangi menjadi 5 tahun penjara di tingkat banding.
Hukuman Disunat Mahkamah Agung, Ini Perjalanan Kasus Pengacara Lucas

16 Desember 2019
Majelis kasasi dengan ketua majelis Surya Jaya dengan anggota M Askin dan Krisna Harahap memutuskan Lucas menghalangi penyidikan KPK dan mengurangi hukuman Lucas dari 5 tahun penjara menjadi 3 tahun penjara

(asp/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads