Soal Wacana Utusan Golongan di MPR, Ini Kata Bamsoet

Soal Wacana Utusan Golongan di MPR, Ini Kata Bamsoet

Yakob Arfin - detikNews
Rabu, 18 Des 2019 17:17 WIB
Foto: Dok. MPR RI
Jakarta - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyampaikan pemikiran Pengurus Pusat Muhammadiyah soal menghadirkan kembali utusan golongan dalam wajah MPR RI. Usulan tersebut dimaksudkan untuk membuka ruang dialektika lain dalam wacana amandemen kelima UUD NRI 1945.

Pimpinan MPR yang akrab disapa Bamsoet ini menyampaikan sejauh mana efektivitas dalam penyampaian suara-suara golongan. Anggota DPR RI menyuarakan suara rakyat, khususnya dari tiap daerah pemilihan. Sementara anggota DPD menyampaikan suara daerah per provinsi.

"Kini pertanyaannya, siapa yang mewakili suara-suara golongan, khususnya yang minoritas? Memang bisa disalurkan melalui anggota DPR maupun DPD. Tapi sejauh mana efektivitasnya, bisa diperdebatkan. Karena itu, pemikiran PP Muhammadiyah mengenai utusan golongan ini menarik untuk dielaborasi lebih jauh," kata Bamsoet dalam diskusi 'Refleksi Akhir Tahun MPR RI' di Jakarta, Rabu (18/12/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Diskusi yang diselenggarakan Koordinatoriat Wartawan Parlemen ini turut dihadiri Wakil Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin (Provinsi Bengkulu).

Bamsoet menjelaskan, poin awal munculnya wacana utusan golongan dalam diskusi dengan PP Muhammadiyah tersebut adalah keprihatinan kondisi demokrasi bangsa Indonesia yang sudah terjebak dalam angka-angka. Padahal angka-angka tersebut belum tentu betul-betul mewakili suara rakyat keseluruhan.

"Wacana utusan golongan belum dibahas lebih jauh di internal MPR RI. Saat PP Muhammadiyah menyampaikan hal tersebut, kami lempar lagi ke publik agar bisa mewarnai ruang-ruang dialektika. Tak perlu buru-buru ditelan atau dimentahkan. Biarkan usulan tersebut mewarnai diskursus kebangsaan kita. Para ahli hukum tata negara, sosiologi, bahkan sejarawan yang mengerti betul embrio kelahiran Indonesia, perlu terlibat dalam diskusi ini. Bagaimana sebetulnya jati diri bangsa Indonesia. Apakah utusan golongan memang relevan diadakan kembali, jawaban akhirnya rakyatlah yang menentukan," tutur Bamsoet.


Terkait wacana amandemen terbatas UUD NRI 1945 untuk menghadirkan Pokok-pokok Haluan Negara, ia mengatakan MPR RI 2019-2024 memulainya dengan melakukan silaturahmi kebangsaan, antara lain kepada para mantan presiden, pimpinan partai politik, organisasi kemasyarakatan, kelompok masyarakat, hingga media massa.

Sementara ini pimpinan MPR RI sudah berdiskusi dengan Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri, presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Pengurus Pusat Muhammadiyah, dan dalam waktu dekat akan ke Persekutuan Gereja-gereja Indonesia. Sejumlah kunjungan ke media massa juga sudah dilakukan.

"Jadi atau tidaknya amandemen kelima dilakukan, tergantung kehendak rakyat. MPR RI tak mungkin melangkahi rakyat, karena itulah kita buka ruang dialog seluasnya. MPR RI punya golden time hingga 2023 untuk menyelesaikan apakah amandemen bisa dilakukan pada periode ini atau tidak. Karena jika sudah memasuki 2024 dan mendekati pemilu, khawatir ada penilaian politis yang tak sejalan kepentingan bangsa," pungkasnya.



Tonton juga video PPATK Telusuri Rekening Kasino Pejabat, MPR: Lapor Jika Ada Indikasi Pidana:

[Gambas:Video 20detik]



(prf/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads