Atas pernyataan Wiranto yang merasa tak perlu mengundurkan diri dari posisi Ketua Dewan Pembina Hanura setelah menjadi Ketua Wantimpres, Inas melontarkan kritik.
"Ketika Wiranto dikasih shock therapy dengan memaksa dia untuk mundur dari Ketua Dewan Pembina partai Hanura, maka egonya pun meledak, di mana dia tidak mau dipaksa mundur dengan alasan tidak wajib dalam undang-undang," ungkap Inas kepada wartawan, Selasa (17/12).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam AD/ART Partai Hanura sebenarnya tidak mengenal adanya Ketua Dewan Pembina. Tetapi, demi menghargai Wiranto sebagai pendiri Partai Hanura, maka DPP Hanura mencantumkan namanya dalam SK Kemenkum HAM No M.HH-01.AH.11.01 tahun 2018 sebagai Ketua Dewan Pembina," jelas Inas.
Nama Wiranto tampaknya akan dicoret dari posisi Ketua Dewan Pembina Hanura dalam kepengurusan mendatang. Diketahui, Hanura akan menggelar musyawarah nasional dalam waktu dekat untuk membentuk pengurus baru.
"Tapi, menjelang Munas III, Hanura yang akan diselenggarakan pada hari ini, tanggal 17 Desember sampai 19 Desember 2019, DPP sudah mengajukan dan mendapatkan SK Kemenkum HAM yang terbaru, di mana nama Wiranto sudah tidak ada lagi," ucap Inas.
(gbr/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini