Pada 20 Mare 2019, PN Jakpus menjatuhkan hukuman 7 tahun penjara kepada Lucas. Hukuman Lucas dikurangi menjadi 5 tahun penjara di tingkat banding.
Lucas dan KPK masih tidak terima dan mengajukan kasasi. Apa kata MA?
"Kasasi jaksa tolak. Kasasi terdakwa tolak dengan perbaikan," demikian lansir panitera MA dalam websitenya, Selasa (17/12/2019).
Duduk sebagai ketua majelis Surya Jaya dengan anggota M Askin dan Krisna Harahap. Majelis memutuskan Lucas menghalangi penyidikan KPK dan mengurangi hukuman Lucas dari 5 tahun penjara menjadi 3 tahun penjara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(asp/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini