Nadiem Teken Permendikbud, Aturan Soal Pengganti UN 2021 Belum Dimasukkan

Nadiem Teken Permendikbud, Aturan Soal Pengganti UN 2021 Belum Dimasukkan

Rahel Narda Chaterine - detikNews
Senin, 16 Des 2019 16:59 WIB
Nadiem Makarim (Foto: Rengga Sancaya)

Saat dikonfirmasi, Staf Ahli Mendikbud Bidang Regulasi Pendidikan dan Kebudayaan, Chatarina Meliana Girsang, membenarkan bahwa pengganti UN belum dimasukkan ke Permendikbud 43/2019. Nantinya, akan ada Permendikbud baru. Seperti diketahui, pada tahun 2020, UN masih akan berlangsung dengan format lama.

"Iya dong, belum. Nanti dibuat Permendikbud baru khusus UN. tapi kalau yang, UN yang, maksudnya kalau yang (pengganti) UN, itu 2021. Jadi kan (UN lama) masih berlangsung. Jadi masih berlaku semua aturan," kata Chatarina saat dihubungi, Senin (16/12/2019).


Chatarina juga mengatakan untuk Ujian Sekolah (US) saat ini sudah diserahkan kepada sekolah masing-masing. Ujian ini dapat berbentuk ujian tertulis hingga portfolio.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau yang US yang dulu diselenggarakan dengan berstandar nasional sekarang semuanya diserahkan kepada sekolah. Bentuknya bisa ujian tertulis atau apapun, portofolio atau apapun," ungkapnya.

Berikut isi lengkap Permendikbud 43/2019:



Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads