"Menurut pengamatan kami di lapangan, riset kami, itu posisi Pak Ogah memberi layanan atau bantuan prioritas kepada pengendara (yang hendak putar balik), itu mereka lebih kepada posisi di mana sisi pengemudi (roda empat) duduk, padahal itu sangat menyalahi (ketentuan)," jelas Kepala Laboratorium Rekayasa Sistem Transportasi Unhas, Isran Ramli kepada detikcom, Jumat (13/12/2019).
Menurut Isran, posisi Pak Ogah yang berada di dekat pengemudi mobil saat membantu kendaraan memutar balik dapat membuat kecelakaan. Benturan dapat saja terjadi antara kendaraan yang hendak putar balik dengan kendaraan yang berada di jalur prioritas, atau kendaraan yang ditahan untuk mengalah karena ada kendaraan tengah putar balik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Seharusnya mereka berdiri di posisi diagonalnya atau di posisi sisi yang bukan driver supaya betul-betul bisa dicegah unsur kecelakaan lalu lintas yang terjadi," katanya.
Kebanyakan Pak Ogah saat membantu kendaraan putar balik berada di posisi dekat pengemudi karena mengharapkan imbalan.
"Kalau Pak Ogah ini orientasinya mau betul-betul membantu dari sisi rekayasa lalu lintas harusnya kan tidak pada posisi di situ. Bahwa yang mengatur lalu lintas di jalan itu adalah 2 instansi yang punya wewenang, yaitu polisi lalu lintas dan Dinas Angkutan Lalu Lintas Jalan Dinas Perhubungan," ujarnya.
Isran menjelaskan, ketentuan terkait putar balik kendaraan di fasilitas putar balik arah telah diatur dalam regulasi manajemen rekayasa lalu lintas. Aturan tersebut menjelaskan, kendaraan yang berada di jalur utama menjadi kendaraan yang prioritas, sementara kendaraan yang hendak putar balik harus mengutamakan kendaraan yang ada di jalur prioritas. Aturan tersebut juga menjadi sesuatu yang diuji saat seseorang mengambil SIM.
"Sebetulnya kalau kembali ke aturan, mereka (Pak Ogah) ada atau tidak ada itu tidak dibutuhkan. Dalam konteks jam-jam puncak memang dibutuhkan kehadiran petugas, seperti polisi lalu lintas, atau dari Dishub untuk mengatur ketika dalam kondisi jumlah kendaraan memang sangat-sangat puncak. Itu sifatnya tertentu saja," jelasnya.
Sementara itu, dalam kondisi lalu lintas sedang tidak padat, pengendara lalu lintas dapat berpedoman pada regulasi rekayasa lalu lintas yang berlaku, yaitu mengutamakan kendaraan yang ada di jalur prioritas..
"Jadi hasil penelitian kita itu putar balik arah bisa diputari kira-kira kurang lebih 10 sampai 20 detik oleh kendaraan. Nah itu kalau kondisinya normal, artinya aturan itu dipegang dan sebagainya," imbuhnya.
"Nah ketika ada Pak Ogah rupanya di satu sisi keseimbangan ini menjadi tidak normal. Dalam pengertian ada kendaraan lain yang ditahan (oleh Pak Ogah), yang harusnya dia diprioritaskan. Kan masalahnya dia itu," paparnya.
Akibatnya terjadi ketidakseimbangan lalu lintas, di mana kendaraan yang berada di jalur prioritas kerap ditahan oleh Pak Ogah sehingga terjadi penumpukan kendaraan.
"Memang sebetulnya tidak serta merta kita menyalakan siapa dan siapa, bahwa dengan kehadiran Pak Ogah itu turut memberikan (kemacetan), pada satu arah perlambatan sehingga terjadi antrean yang cukup panjang. Kemudian pada arah yang lain yang mereka bantu misalnya, itu bisa lebih lancar, karena diutamakan bergerak duluan," pungkasnya.
Tonton juga Penangkapan Ayah-Anak Penikam Petugas Ronda di Makassar :
(nvl/fdn)