PKPI: Ada atau Tak Ada Dana Bantuan Parpol, Kami Tetap Eksis

PKPI: Ada atau Tak Ada Dana Bantuan Parpol, Kami Tetap Eksis

Matius Alfons - detikNews
Jumat, 13 Des 2019 17:45 WIB
Ketua Umum PKPI Diaz Hendropriyono (Foto: Matius Alfons/detikcom)


Sebelumnya KPK memaparkan hasil kajian yang dilakukan bersama Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) mengenai skema ideal pendanaan partai politik (SIPP). Hasil kajian itu mengusulkan parpol dapat bantuan dari pemerintah sebesar Rp 8.461 per suara.




SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan LIPI dan dengan bantuan data yang lebih akurat dari partai. Kami kembali menghitung berapa sebenarnya bantuan pendanaan kepada partai yang ideal. Dan kenapa KPK lakukan kajian ini, kita lakukan pencegahan lewat fungsi monitoring. Jadi kami memberikan rekomendasi pada pemerintahan salah satunya untuk perbaikan partai," kata Direktur Pencegahan KPK Pahala Nainggolan di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2019).

Pahala mengatakan KPK dan LIPI mengusulkan setiap partai mendapat bantuan Rp 16.922 per suara. Namun, menurut Pahala, nantinya skema bantuan itu tidak 100 persen ditanggung pemerintah, melainkan dibagi antara pemerintah dan parpol itu sendiri.

(maa/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads