Ortu Mahasiswa Kendari yang Tewas Minta Kasus Penembakan Diusut Tuntas

Ortu Mahasiswa Kendari yang Tewas Minta Kasus Penembakan Diusut Tuntas

Muhammad Faisal Javier Anwar - detikNews
Jumat, 13 Des 2019 17:25 WIB
Ayahanda almarhum Randi, La Sali. (Foto: Faisal/detikcom)
Jakarta - Ayahanda almarhum Randi, La Sali, minta kasus penembakan anaknya yang tewas saat demo di depan kantor DPRD Sultra, Kendari diungkap. Sali berharap pelaku utama penembakan Mahasiswa Kendari ini diungkap.

"Jauh-jauh dari kampung, di Muna, Sulawesi Tenggara, kami tuntut keadilan. Anak saya almarhum Immawan Randi menyampaikan aspirasi masyarakat tapi kemudian ditembak oleh oknum polisi. Yang diduga oknum polisi ini sampai sekarang belum diketahui, siapa sebenarnya, dan kenapa ditutup-tutupi. Sementara negara kita ini negara hukum, jelas. Kenapa kasus penembakan sampai saat ini belum ditemukan (pelaku utama) dan tidak dihukum," kata Sali, kepada wartawan, usai audiensi di Gedung LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (13/12/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia juga berharap Presiden Joko Widodo turun tangan dalam kasus penembakan Mahasiswa Kendari ini. Sali merasa kehilangan putranya yang tewas di saat ikut unjuk rasa terkait RUU kontroversial.

"Jadi saya memohon kepada bapak Presiden semoga masalah ini jangan ditutupi dan karena anak ini sosok tulang punggung dalam keluarga. Yang saya ingat anak saya ini, adik-adiknya yang kuliah siapa lagi yang mau tanggung, kondisi saya sudah tidak sehat lagi. Jadi tuntutan kami, satu-satunya jalan adalah keadilan," jelasnya.

Sali menuturkan, selama ini ada pihak dari kepolisian secara kekeluargaan datang mengucapkan belasungkawa. Namun, dia tetap meminta ada keadilan atas tewasnya Randi.

Sali kemudian menceritakan saat pertama kali mengetahui putranya menjadi korban dalam demo ricuh di Kendari. Saat itu, Sali sedang mencari ikan di laut.

"Saya dijemput di tengah laut malam-malam. Tiba waktu itu, 'ada apa sehingga saya dipanggil malam-malam begini?'. Katanya ada sesuatu yang mau ditandatangani, karena waktu itu di desa saya anggota BPD, ada yang mau saya tandatangani terkait tambang batu gamping di kampung. Ternyata tiba di kampung dikabari anak ditembak kejadian demonstrasi tanggal 26 itu. Sehingga saya pingsan di situ," jelasnya.



Sementara itu, perwakilan dari KontraS, Falis mengatakan kedatangannya ke LPSK untuk menanyakan terkait perlindungan hak asasi. KontraS juga meminta perlindungan terhadap saksi-saksi, termasuk meminta perlindungan terhadap keluarga korban untuk mendapatkan pemulihan psikologis.

"Dan juga kita meminta LPSK untuk turut aktif untuk mengawal kasus kematian Randi dan Yusuf, karena yang kita ketahui hingga saat ini pihak kepolisian masih belum secara transparan dan terbuka untuk mengungkapkan siapa sih sebenarnya pelaku penembakan yang dialami oleh Randi dan pelaku kekerasan," kata Randi.


Tonton juga Sorot Kasus Tewas Mahasiswa Kendari, Muhammadiyah: Negara Tak Hadir :




Dalam kasus ini sudah ada 6 anggota polisi yang disidang dan diproses secara kode etik. Namun menurutnya, belum ada kejelasan soal penetapan tersangka terhadap pelaku penembakan.

"Kepolisian tidak pernah menjelaskan peran dari tiap-tiap anggota seperti apa dan juga penetapan tersangka brigadir AM itu juga tidak dijelaskan, penetapan tersangka terkait dengan tindak pidana apa dilakukan terhadap siapa. Ini yang membuat keluarga korban dari keluarga Randi dan juga Yusuf masih mempertanyakan siapa sesengguhnya pelaku pembunuhan terhadap kedua anaknya tersebut," kata Falis.



LPSK, kata Falis, akan memberikan bantuan psikologis terhadap keluarga korban untuk almarhum Randi dan Yusuf. LPSK juga akan mempertanyakan progres hukum di polisi.

Sebelumnya, Brigadir AM diyakini bertanggung jawab atas tewasnya Randi pascademo ricuh di depan kantor DPRD Sultra, Kendari. Penetapan tersangka ini berdasarkan pencocokan selongsong peluru dengan pistol yang dibawa Brigadir AM.

"Dari hasil uji balistik terhadap selongsong peluru disandingkan dengan 6 senjata api yang diduga dibawa oleh anggota Polri ditemukan keidentikan. Jadi dari 6 senjata, satu senjata identik dengan dua proyektil dan dua selongsong. Dari hasil uji balistik menyimpulkan 2 proyektil dan 2 selongsong identik dengan senjata api jenis HS yang diduga dibawa oleh Brigadir AM," kata Kasubdit V Dirpidum Bareskrim Kombes Patoppoi dalam jumpa pers, Kamis (7/11).

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads