"Kami di sini mendampingi orang tua dari almarhum Randi dan orang tua dari Yusuf Kardawi sengaja datang ke LPSK untuk mendapatkan perlindungan hukum terkait korban dalam hal ini dan juga saksi-saksi yang saat ini masih dalam kondisi kekhawatiran," kata anggota Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, Ghufron, saat ditemui di kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (13/12/2019).
Ghufron mengatakan orang tua Randi maupun Yusuf memang tidak mendapatkan intimidasi. Namun, mereka meminta perlindungan dari LPSK untuk memastikan keamanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan LPSK memang sudah memberi pendampingan sejak penanganan kasus masih di Kendari. Mereka berharap LPSK lebih aktif untuk memastikan keamanan orang tua Randi dan Yusuf.
"Sejauh ini memang kalau terkait dengan keluarga korban belum ada semacam intimidasi memang, tapi beberapa informasi kami dapat ini beberapa orang saksi saat ini memang ada kekhawatiran atau ketakutan terkait dimintai untuk memberikan keterangan di kepolisian dan kejaksaan," ujar Ghufron.
Di lokasi yang sama, mahasiswa UHO, Yudin, mengatakan ada beberapa saksi yang mendapatkan tekanan. Dia mengatakan tekanan yang diberikan mempengaruhi psikologi saksi sehingga takut untuk memberikan keterangan.
"Jadi dari beberapa keterangan teman-teman yang ada pada saat kejadian dan saat ini dimintai jadi saksi, berdasarkan cerita mereka ada penekanan-penekanan yang dilakukan beberapa pihak yang diduga memiliki kepentingan untuk menutupi permasalahan ini," kata Yudin.
"Misalnya ada penyampaian yang dilakukan pihak kepolisian, dalam hal ini kapolda, bahwa untuk kasus Yusuf itu terkendala di beberapa hal, termasuk di saksi-saksi, bahwa tidak ada yang siap untuk menjadi saksi. Padahal jelas ada yang menyatakan diri siap untuk menjadi saksi dan hari ini sudah terdaftar di LPSK, tetapi argumentasi yang diberikan pihak kepolisian bahwa mereka tidak siap menjadi saksi," sambungnya.
Pertemuan orang tua Yusuf dan Randi bersama LPSK dilakukan secara tertutup. Selain PP Muhammadiyah dan mahasiswa UHO, turut mendampingi yakni Falis dari KontraS dan Veda dari Amnesty International Indonesia.
Sebelumnya, orang tua Yusuf dan Randi mendatangi KPK dan Komisi III DPR. Mereka menuntut kasus tewasnya Yusuf dan Randi diungkap hingga tuntas.
Seperti diketahui, Yusuf tewas dalam demo ricuh di depan DPRD Sultra pada 26 September 2019. Yusuf tewas akibat hantaman benda tumpul ke kepala. Selain Yusuf, satu lagi mahasiswa Kendari yang tewas adalah Randi. Randi tertembak saat demo ricuh di DPRD Sultra. Polisi sudah menetapkan Brigadir AM dalam kasus kematian Randi.
Tonton juga video Sambangi DPR, IMM Minta Kasus Mahasiswa Tewas Demo Kendari Diusut:
(jbr/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini