Jakarta - Di penghujung September lalu, demo di gedung DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) berujung ricuh. Peristiwa ini menewaskan dua mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari bernama Randi (21) dan M Yusuf Kardawi (19).
Hari ini, nama Yusuf dan Randi diabadikan di gedung
KPK. Yusuf-Randi akan jadi nama salah satu ruangan di gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC)
KPK.
"Kami akan membawa dua nama (Yusuf dan Randi) ini menjadi sebuah nama di ACLC. Di ACLC masih ada dua nama ada 4 nama sebenarnya yang sudah kita sampaikan kemarin di antaranya dua namanya akan kita abadikan," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang usai menerima audiensi keluarga Yusuf dan Randi di KPK Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (12/12/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saut mengatakan dipilihnya nama Yusuf dan Randi sebagai bentuk apresiasi atas perjuangan keduanya. Diketahui, demo di gedung DPRD Sultra pada Kamis (26/9) lalu itu sebagai bentuk penolakan mahasiswa terhadap sejumlah rancangan undang-undang yang saat itu hendak disahkan DPR. Salah satunya, mahasiswa menolak
revisi UU KPK disahkan DPR RI.
Saut menilai Yusuf, Randi serta para mahasiswa telah berjuang agar pemberantasan korupsi di Indonesia semakin baik sehingga terhindar dari orang-orang yang jahat. Saut berharap Yusuf-Randi jadi sumber inspirasi anak muda untuk memperjuangkan pemberantasan korupsi.
"Itu agar menginspirasi anak-anak muda bahwa perjuangan mereka tidak sia-sia dan yang mereka perjuangkan adalah pemberantasan korupsi yang lebih efisien efektif dan seterusnya," tuturnya.
UU KPK sendiri saat ini sudah resmi berlaku. Beberapa pihak mengajukan uji materi (
judicial review) ke
Mahkamah Konstitusi (MK). Sejumlah pihak masih menunggu
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan perppu untuk mencabut UU KPK baru ini.
Tewasnya Yusuf-RandiYusuf dan Randi ikut dalam demonstrasi di gedung
DPRD Sultra. Dua mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari ini tewas dalam aksi yang berujung ricuh tersebut.
Yusuf disebut tewas karena pukulan benda tumpul, sedangkan Randi tertembak di dada. Orang tua Yusuf dan Randi menuntut keadilan atas tewas putera mereka. Ayah Randi, Lasali, berharap penembak Randi bisa dihukum seberat-beratnya.
Demo ricuh di DPRD Sultra pada Kamis (26/9) lalu Foto: Sitti Harlina |
"Kami tuntut di sini adalah penegakan keadilan. Solusinya. Jadi Penembak pelaku harapan saya semoga dipecat dan dihukum seberat-beratnya, itu pun belum sesuai dengan nyawa anak saya," kata Lasali di gedung KPK, hari ini.
Sedangkan, ibunda Yusuf, Endah Yulidah, mengaku datang ke KPK untuk mencari dukungan agar kasus kematian anaknya bisa terungkap jelas. Dia berharap para pihak yang menangani kasus kematian anaknya bisa mengungkap siapa pelakunya.
Terkait tewasnya Randi, polisi telah menetapkan anggota Polres Kendari Brigadir AM sebagai tersangka. Polisi mengungkap rekaman CCTV dalam penyidikan kasus tewasnya Randi. Dalam rekaman CCTV terlihat tersangka Brigadir AM menembakkan senjata ke arah atas kiri dan kanan.
"Berdasarkan rekaman CCTV dan uji balistik memang identik dan ditembakkan ke arah atas kiri dan kanan," kata Kadiv Humas Polri, Irjen M Iqbal kepada wartawan, Jumat (8/11).
Penetapan tersangka ini berdasarkan pencocokan selongsong peluru dengan pistol yang dibawa Brigadir AM. Iqbal mengatakan saat ini kasus pidana Brigadir AM ditangani
Bareskrim Polri. Brigadir AM sendiri pada hari itu diterbangkan ke Jakarta dan akan diperiksa di Bareskrim.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo sebelumnya menyebut tembakan yang dilepaskan Brigadir AM merupakan peringatan. Namun Brigadir AM dianggap lalai karena tembakannya menyebabkan seorang mahasiswa tewas.
Sementara itu, ada versi lain yang soal tewasnya Yusuf yang disebut-sebut tewas karena pukulan benda tumpul di kepala. Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (
KontraS) menyatakan ada kemungkinan Yusuf juga tewas karena tertembak.
Foto: Ibu Mahasiswa yang Tewas Saat Demo di Kendari audiensi dengan Komisi III DPR. (M Zhacky/detikcom). |
Investigasi ini dilakukan dengan metode wawancara saksi mata di lapangan. KontraS juga melakukan komunikasi dengan lembaga Ombudsman dan tim kuasa hukum korban. Kroscek dengan media di lokasi juga sudah dilakukan. Investigasi dilakukan setelah terjadinya demo ricuh di Kendari yang menewaskan mahasiswa.
"Nah, hasil temuan awal kita bahwa kami menduga 2 orang mahasiswa ini mengalami penembakan. Kalau kami menduga penembakan ini terjadi kepada almarhum Muhamad Yusuf Kardawi yang berada persis di samping kantor Disnaker," kata Kepala Divisi Pembelaan HAM KontraS Arif Nur Fikri kepada wartawan di kantor KontraS, Senen, Jakarta Pusat, Senin (14/10).
Arif mengatakan Yusuf bukan tewas karena dipukul seperti yang selama ini diungkapkan. Menurutnya, berdasarkan keterangan saksi di depan kantor Disnaker, Yusuf tewas ditembak.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini