"Memang dengan viral dan seterusnya saya kira dia dalam keadaan yang lelah ya. Setelah dia, beliau kan diproses BAP juga akhirnya untuk dimintain keterangan dan sekarang dalam posisi istirahat di suatu pesantren dan pada saatnya nanti kita akan ajaklah bertemu dengan teman-teman," kata Helmy di kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, Kamis (12/12/2019).
Dia mengatakan hal tersebut dilakukan demi mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Salah satunya, menurut Helmy, berkaitan dengan keselamatan para anggota Banser tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Helmy mengaku prihatin dengan adanya kasus ini. Menurutnya, perintah untuk bertakbir yang dibarengi dengan celaan seperti yang dilakukan pelaku dalam video yang viral tersebut merupakan sesuatu yang bertentangan.
"Kalimat takbir itu kalimat yang suci, justru kita gunakan saat sedang beribadah. Sebetulnya menunjukkan kalimat suci itu harus dijaga dengan baik. Sebagai bagian dari cara mendekati kita pada Allah," ucap Helmy.
Sebelumnya, video yang memperlihatkan dua anggota Banser dipersekusi seseorang hingga dicap kafir gegara menolak dipaksa mengucapkan takbir. Dalam video tersebut, pelaku juga memaki anggota Banser ini dengan sebutan binatang.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Bastoni Purnawa membenarkan pelaku persekusi berinisial H tersebut telah ditangkap. Polisi sebelumnya sudah mengimbau pelaku untuk menyerahkan diri.
"Imbauan untuk segera menyerahkan diri diproses dalam penyelidikan kita sehingga masalah cepet selesai dan tindak menjadi besar sehingga bisa menjadi dampak konflik antar-ormas-ormas yang ada di Jaksel," kata Bastoni di Mapolres Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (11/12).
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini