"Enggak, kan (anggota dari 67 jadi) 50. Dikurangi. Tergantung dia siapa saja (yang dipecat)," ucap Prasetio kepada wartawan di gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (11/12/2019).
Menurut Prasetio, anggaran hasil efisiensi harus dimasukkan ke biaya tidak terduga (BTT).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan anggaran untuk TGUPP tetap Rp 19,8 miliar. Dewan hanya merekomendasikan jumlah anggota.
"Anggaran tidak berubah. Mereka hanya merekomendasikan jumlah orang, tapi anggarannya tidak berubah," kata Anies.
Plt Kepala Bappeda Suharti mengatakan ada kemungkinan anggaran Rp 19,8 miliar tidak digunakan semuanya. Penggunaan akan disesuaikan dengan kebutuhan.
"Itu kan dalam pelaksanaan. Sekarang kita tidak bisa serta-merta langsung potong 50 kan. Nanti sesuai dengan peraturan gubernur yang berikutnya. Uangnya ada di situ, tapi pelaksanaannya tidak harus 100 persen," ucap Suharti.
Suharti mengatakan ada kemungkinan akan ada penyesuaian anggaran di APBD Perubahan 2020. "(Sisa anggaran), nanti masuk ke yang lainnya di APBD Perubahan," ucap Suharti. (aik/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini