Molor dari Jadwal, Raperda APBD DKI 2020 Disahkan Hari Ini

Molor dari Jadwal, Raperda APBD DKI 2020 Disahkan Hari Ini

Arief Ikhsanudin - detikNews
Rabu, 11 Des 2019 10:22 WIB
Foto: Ruang paripurna DPRD DKI Jakarta. (Grandyos Zafna/detikcom).

Paripurna persetujuan ini sesuai dengan jadwal yang disepakati oleh pihak Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama dengan DPRD DKI Jakarta. Namun, tidak sesuai dengan jadwal dari Kemendagri.

"Barusan sudah disepakati bahwa paripurna APBD itu tanggal 11 (Desember), makanya tadi saya ingatkan supaya jadwal yang tadi kami sepakati itu harus ditepati bersama, baik eksekutif maupun legislatif," ucap Sekda DKI Saefullah di gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (25/11).


Meski melewati jadwal, Kemendagri tidak memberikan sanksi. Kemendagri hanya memberikan surat peringatan kepada Pemprov DKI Jakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Mengirim) peringatan karena sudah lewat tanggal 30 November. Kami pastikan yang kami tegur itu betul-betul sudah terlambat menyetujui 30 November walaupun belum kena sanksi tadi. Tapi secara administrasi seharusnya itu sudah perlu kami ingatkan," ucap Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Syarifuddin, saat dihubungi, Selasa (3/12).

"Itu semacam peringatan saja teguran bahwa, 'Hei, ayo cepat-cepat jangan sampai alot-alot nanti melampaui 31 Desember (penetapan APBD),'" ujar Syarifuddin.




Tonton juga video Anggaran Fantastis TGUPP Anies:

[Gambas:Video 20detik]



(aik/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads