Aksi ini merupakan buntut kekecewaan warga terhadap pemerintah setempat. Pasalnya warga dijanjikan dilunasi ganti rugi lahan yang digunakan untuk membangun kantor itu.
"Wagub sendiri yang berjanji untuk menuntaskan ganti rugi. Bahkan wagub datang dan mengambil tanah di sini lalu ditaruh di lehernya dan berjanji akan menuntaskan ganti rugi lahan. Tapi ini sudah lewat," kata Rigo Ali, warga setempat, Selasa (10/12/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Menurutnya persoalan ganti rugi lahan sudah berlangsung lama. Dimulai dari tahun 1994 hingga tak terealisasi hingga saat ini.
"Luas lahan di sini secara keseluruhan sebenarnya ada 29 hektare kalau pengukuran kami. Tapi tidak tahu ini kalau dari pemerintah ada 35 hektare. Kami dijanjikan Rp 500 ribu per meter," ujarnya.
Persoalan ini sudah diadukan ke DPRD namun tidak ada tindaklanjut. "Belum ada realisasi ganti rugi," kata Rigo.
(fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini