"Motif tersangka beberapa waktu sebelumnya dalam acara joget ada kesalahpahaman dengan korban. Tersangka dan korban bertemu kembali tadi malam sehingga terjadi penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal," ujar Kabid Humas Polda Sultra AKBP Harry Goldenhardt saat dihubungi, Kamis (28/11/2019).
Tersangka penikam bernama Imran, warga Desa Wadiabero, Kecamatan Gu. Sedangkan korban yang tewas ditikam yakni Hidayat Hamza warga dari Kelurahan Tolandona, Kecamatan Sangiawambulu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Buntut dari penikaman ini, warga Kelurahan Tolandona menyerang ke Desa Wadiabero pada pukul 22.30 Wita, Rabu (27/11). Kelompok ini mencari pelaku penikaman.
"Kelompok ini membakar rumah diduga milik pelaku dan warung yang ada di rumah," sambungnya.
Ada puluhan rumah yang ikut dibakar massa. Tersangka penikaman saat ini diamankan di Polres Bau-Bau.
"Puluhan rumah dibakar, pelaku pembakaran masih penyelidikan," kata Harry. (fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini