"Komisi A, setelah dilakukan pembahasan pagu total semua Rp 10,405 triliun jadi Rp 10,419 triliun penambahan 14 pilihan terkait penambahan dana parpol semula angkanya Rp 2.400 per suara, menjadi Rp 5.000 per suara," ucap Ketua Komisi A Mujiyono dalam rapat Banggar RAPBD di gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (9/12/2019).
Dengan kenaikan tersebut, rencana anggaran untuk dana partai pada 2020 sebesar Rp 27 miliar. Tiap partai akan mendapatkan dana sesuai dengan jumlah perolehan suara di Pemilu 2019.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Taufan Bakri menyebut kenaikan itu tidak melanggar aturan. Keuangan Pemprov DKI masih dianggap sanggup untuk membiayai.
"Memajukan demokrasi dengan uang Rp 27 miliar itu menjadi kecil, yang penting maju demokrasinya," ucap Taufan.
Taufan bercerita, alasan penambahan dana partai untuk membuat iklim demokrasi lebih baik. Dengan demikian, perlu ada kenaikan dana parpol.
"Kenapa? Dengan adanya anggaran itu, amanat KPU, demokratis kepada warga harus dinaikkan. Maka kita mengajukan anggaran negara kenaikan bantuan parpol," kata Taufan.
Halaman 2 dari 1
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini